Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Pramuka (AD dan ART)
0 komentar Diposting oleh Unknown di 01.36
ANGGARAN DASAR DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA EKSTRAKULIKULER PRAMUKA
SMA NEGERI 1 MAJA
2012 – 2013
ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA, TEMPAT, WAKTU
DAN KEDUDUKAN
Pasal 1
Nama, Tempat kedudukan, dan waktu
(1) Ekstrakulikuler
ini bernama Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA ambalan “DALEM LUMAJU DAN NYIMAS MAJA” yang merupakan Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
(2) Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka
ini berkedudukan di SMA NEGERI 1 MAJA, Kec.Maja Kabupaten Majalengka, dengan alamat : Jalan
Pasukan Sindang Kasih No 06 Maja-Majalengka.
(3) Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka
didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan.
(2) Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus
BAB II
ASAS,
TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI, SIFAT, DAN LAMBANG
Pasal 2
Asas
Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA berasaskan
Pancasila.
Pasal 3
Tujuan
Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka bertujuan mendidik dan
membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual,
emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:
a. Manusia
berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:
1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat
mental, emosional, dan tinggi moral
2) tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya
3) kuat dan sehat jasmaninya
b. Warga negara
Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik
dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta
bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki
kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal,
nasional, maupun internasional.
Pasal 4
Tugas Pokok
Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA mempunyai tugas
pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas
bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab,
mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih
baik.
Pasal 5
Fungsi
Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka berfungsi sebagai suatu wadah pendidikan non formal, di luar sekolah dan di
luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda
berlandaskan dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan,
dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan
keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.
Pasal 6
Sifat
Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka bersifat ekstra sekolah, dan
merupakan ekstrakulikuler yang ada disekolah sebagai suatu wadah siswa dalam
berorganisasi dan bekerja sama antara satu sama lain.
Pasal 7
Lambang / Logo
Lambang/Logo Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka SMA Negeri 1 Maja terdapat dua macam,Yaitu :
Lambang Ambalan Dalem Lumaju adalah
nama ambalan untuk Putera, sedangkan Lambang
Ambalan Nyimas Maja adalah nama ambalan untuk Puteri, dimana
masing-masing lambang tersebut berbentuk bingkai segi lima dengan lambang dwi
kitri yang berada disamping kanan dan kiri, serta bintang yang berada diatas,
gigi roda berjumlah sepuluh menyatu dengan batang pohon meja yang bertangkaikan
dan bertunaskan pena, dengan lambang pita putih berada di bawah tengah dan bertuliskan nama ambalan.
BAB III
ARTI KIASAN LOGO / LAMBANG
Pasal 8
Arti kiasan lambang
1. Bingkai hitam segi lima, melambangkan ideologi atau landasan ambalan
yakni Pancasila.
2. Bintang, melambangkan keagungan
dan kebesaran tuhan yang memberikan kerunia dan kekuatan
kepada ambalan.
3. Tunas kelapa (Dwi Kitri), melambangkan cikal bakal pelopor pembangunan
bangsa dan perlambang
gerakan pramuka penegak yang
saling mandiri antara putra dan putri.
4. Gigi roda berjumlah sepiluh menyatu dengan batang pohon meja yang bertangkaikan dan
bertunaskan pena, melambangkan
tujuan dan kebulatan tekad ambalan untuk mengabdi dan menjadi
pelopor pembangunan atas dasar
persatuan rasa tanggung jawab dan akan tetap belajar dan berkarya
dengan tidak terlepas dari
darma bakti yang sepuluh (Darsa Darma).
5. Lambang pita
putih yang bertuliskan nama ambalan, melambangkan niat
ambalan yang bersih dan
tulus, serta mewarisi sifat
sejati dan suci hati.
BAB IV
FUNGSI DAN PEMAKAIAN
Pasal 9
Fungsi
Fungsi dari Lambang/ Logo adalah merupakan suatu identitas pembeda dengan
ambalan-ambalan lainnya.
Pasal 10
Pemakaian
Pemakaian Bet Pramuka SMA Negeri 1 Maja diperkenankan kepada anggota pada lengan kiri seragam pramuka, dengan
catatan tidak dikenakan pada kegiatan ekstrakurikuler yang lain.
BAB V
KEANGGOTAAN DAN KEUANGAN
Pasal 11
Keanggotaan
Anggota Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA adalah seluruh
siswa-siswi SMAN 1 MAJA yang berminat dan mengikuti ekstrakulikuler dengan
rutin dan dipilih melalui tahapan-tahapan tertentu.
Pasal 12
Keuangan
Keuangan Ekstrakulikuler Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA diperoleh dari dana
yang dianggarkan oleh sekolah melalui OSIS.
BAB VI
PENGERTIAN
Pasal 13
Anggota Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA adalah anggota remaja berusia 15 – 18
tahun atau setara dengan pelajar Sekolah Menengah Atas yang terdaftar
BAB VII
HAK DAN
KEWAJIBAN
Pasal 14
a. Hak Anggota Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA :
1) Mendapatkan
pembinaan dan pengembangan oleh Pembina
2) Menyampaikan
pendapat dalam forum/pertemuan resmi PRAMUKA
3)
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan PRAMUKA
b. Kewajiban Anggota Gerakan Pramuka SMAN 1 MAJA :
1) Menjalankan dan membantu
menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan pramuka dan kegiatan PRAMUKA.
2) Mematuhi AD/ART
3) Menjaga nama baik sekolah
dan PRAMUKA
BAB VIII
BERAKHIRNYA KEANGGOTAAN
Pasal 15
Keanggotaan PRAMUKA dinyatakan berakhir jika yang bersangkutan:
a. Berakhir masa
keanggotaan
b. Mohon berhenti
c. Diberhentikan
d. Meninggal dunia
BAB IX
SERAGAM
Pasal 16
Terdiri dari 2
macam seragam:
1. Seragam
Harian
a) Pakaian seragam pramuka, yang
diberi kelengkapan atribut/Badge
2. Seragam Lapangan
a)
Pakaian seragam lapangan berupa kaos berlambang ambalan atau sejenisnya.
BAB X
PERANGKAT GERAKAN PRAMUKA
Pasal 17
Perangkat gerakan
pramuka terdiri dari :
Pembina Pramuka
Pengurus Dewan
Ambalan
Pengurus Dewan
Ambalan terdiri dari :
1.
Pradana Putra
2.
Pradana Putri
3.
Wakil Pradana Putra
4.
Wakil Pradana Putri
5.
Krani I
6.
Krani II
7.
Juang I
8.
Juang II
9.
Sie. Giat Operasional
10. Sie. Teknis Pramika
11. Sie. Juru Adat
12. Sie. Litep
BAB XI
MASA JABATAN
Pasal 18
Masa jabatan
anggota gerakan pramuka adalah satu tahun, dimulai dari awal serah terima jabatan dan berakhir pada musyawarah ambalan (MUBAL).
BAB XII
LAIN – LAIN
Pasal 19
Dasar Penyelenggaraan
Kegiatan Ekstra Kurikuler PRAMUKA SMAN 1 MAJA berlaku sejak ditetapkan.
Pasal 20
Hal – hal yang
belum diatur atau kesalahan dalam Dasar Penyelenggaraan ini serta perubahannya
akan diatur dimasa yang akan datang.
BAB XIII
PENUTUP
Pasal 21
Hal – hal yang
belum diatur dalam anggaran dasar ini, akan diatur lebih lanjut dalam anggaran
rumah tangga.
ANGGARAN RUMAH TANGGA
BAB I
TUGAS POKOK DAN
FUNGSI PEMIMPIN
Pasal 1
Secara umum tugas
fokok dan fungsi seseorang pemimpin adalah
:
Merumuskan atau
mendefinisikan misi organisasi
Mengusahakan
tercapainya suatu tujuan organisasi
Mempertahankan
keutuhan organisasi
Menyelesaikan
konflik
Menjadi
penggerak yang baik
Menciptakan
iklim kerja yang baik
BAB II
TUGAS ATAU WEWENANG PERANGKAT GERAKAN PRAMUKA
Pasal 2
Tugas wewenang
pembina pramuka :
Bertanggung
jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan ekstrakulikuler
pramuka disekolah
Memberikan
nasehat kepada pengurus dewan ambalan
Mengesahkan dan
melantik pengurus dewan ambalan
Mengarahkan
penyusunan ART dan program kerja
Mengadakan
evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dewan ambalan
Pasal 3
Tugas pengurus
dewan ambalan :
Menyusun dan
melaksanakan program kerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran ekstrakulikuler
pramuka
Selalu
menjungjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabatnya
Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina pada akhir masa
jabatan
Selalu berkonsultasi dengan Pembina
BAB III
STRUKTUR DAN RINCIAN TUGAS
PENGURUS
Pasal 4
Tugas Pradana
Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
Mengkoordinasikan semua kegiatan
Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan
Setiap saat melakukan evaluasi pada kegiatan yang telah dilaksanakan
Pasal 5
Tugas wakil Pradana
Bersama Pradana menetapkan kebijaksanaan
Memberikan saran kepada pradana dalam rangka mengambil keputusan
Menggantikan pradana jika berhalangan
Membantu pradana dalam menjalankan tugasnya
Bertanggung jawab kepada pradana
Pasal 6
Tugas Krani
Member saran atau masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan
Mendampingi ketua dalam memimpin stiap rapat
Menyiarkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang
berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
Bersama ketua menandatangani setiap surat
Bertindak sebagai notulis dalam rapat atau diserahkan kepada Pradana
Pasal 7
Tugas Juang
Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan dan pengeluaran biaya /
uang yang diperlukan
Membuat tanda bukti kwintansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk
dipertanggung jawabkan
Bertanggung jawab atas inventaris dan keuangan
Menyampaikan laporan keuangan secara
berkala
Pasal 8
Tugas Seksi
Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung
jawabnya
Melaksanakan kegiatan seksi yang telah terprogram
Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan
musyawarah
Menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada
pradana
BAB IV
PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Pasal 9
Keputusan perseorangan
Merupakan keputusan yang dibuat oleh seseorang yang berwenang kemudian
disampaikan kepada anggota dan para
anggota diminta pendapat.
Pasal 10
Keputusan bersama
Setiap anggota diminta pendapatnya dan dilibatkan dalam pengambilan
keputusa, sehingga tercapai kesepakatan bersama.
BAB V
PENUTUP
Anggaran rumah tangga dapat diubah apabila disetujui oleh 2/3 anggota
pengurus dewan ambalan
Ditetapkan di Maja, 01 Juni 2013
Ketua
Andre Rizky
Permana
|
Sekretasis
Sri Lutfiyani
|
|
Wakasek
Kesiswaan
Diding Kusnadi, S. Pd.
NIP
196808251995121004
|
Pembina PRAMUKA
Tati Sumiati, S.Pd
NIP : 198301052010012012
|
|
Mengetahui,
MABIGUS SMAN 1 MAJA
H.
Adjid, S.Pd M.MP.d
Pembina
Tk. I
NIP.19590108
198412 1 002
|
Assalamu 'alaikum wr wb.
Salam sejahtera dan salam pramuka..!
Puji syukur mari kita panjatkan khadirat allah swt karena rahmat dan hidayah-Nya kakak bisa membuat blog ini yang insya allah akan bermanfaat bagi kakak-kakak semuanya.
Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim blog ini kakak buka. TEPUK PRAMUKA...! Plok plok plok,plok plok plok,plok plok plok plok plok plok plok.... Yah..Kakak ucapkan terima kasih banyak kepada kakak-kakak semuanya yang telah ikut berpartisipasi dalam pembuatan blog ini semoga blog ini bermanfaat bagi semuanya. Aamiin.... Baik.di dalam blog ini kakak akan memposting semua hal tentang pramuka dan ambalan kita yaitu DALEM LUMAJU & NYIMAS MAJA.Mulai dari Materi Pramuka,Permainan dalam Pramuka,Lagu-lagu tentang Pramuka,dan semua hal yang berkaitan dengan Pramuka. Mungkin sekian pendahuluan dari kakak. Terima kasih atas kunjungannya,dan jangan lupa untuk memberikan kritik dan saran tentang blog ini karena blog ini masih jauh dari kesempurnaan. Jangan lupa untuk meninggalkan pesan di kolom komentarnya ya kakak-kakak semuanya!
Wassalamu 'alaikum wr wb.
Label: Pendahuluan
Langganan:
Postingan (Atom)